PSM UI Paragita
Paduan Suara Mahasiswa Universitas Indonesia (PSM UI) Paragita merupakan organisasi paduan suara yang didirikan pada tanggal 29 Agustus 1983 melalui Surat Keputusan Rektor UI No. 085/SK/R/UI/83. PSM UI Paragita pertama kali dibentuk oleh tiga pendiri, yaitu (Alm.) Drs. Max Rukmarata, (Alm.) Liliek Sugiarto, dan Dr. Drs. A.G. Sudibyo, M.Si. Sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa, PSM UI Paragita menyediakan wadah bagi para mahasiswa yang memiliki minat untuk mengembangkan bakat mereka dalam bidang seni paduan suara. Saat ini, PSM UI Paragita telah berusia 42 tahun dan berdedikasi untuk mencapai pencapaian di tingkat nasional dan internasional, sebagai wujud dari komitmen organisasi dalam membanggakan universitas, negara, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.